Berita Pangandaran, galuh.id – Polres Pangandaran terus berupaya mencegah dan menghentikan peredaran narkoba. Salah satunya dengan meresmikan Kampung Bebas Narkoba, Selasa (22/8/2023).
Apalagi pasca kasus penemuan peredaran narkoba sebanyak 1 ton di wilayah hukumnya.
Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Dusun Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Menurut Wakapolres Pangandaran AKBP Arisbaya, peresmian Kampung Bebas Narkoba pertama kali di wilayah Pangandaran.
Pihaknya meresmikan kampung ini di tempat yang strategis dekat obyek wisata Batu Hiu.
“Dengan adanya kampung ini kami akan membentengi masyarakat, khususnya anak muda agar tidak terjerumus ke dalam pengaruh barang terlarang,” katanya.