Ia juga menyebut akan banyak pihak yang terlibat dengan diresmikannya Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Pangandaran.
Baik itu dari pihak masyarakat, para tokoh, dan pihak-pihak lainnya untuk bekerja sama menghentikan peredaran narkoba di wilayah Pangandaran.
Peresmian Kampung Bebas Narkoba juga bertujuan untuk meminimalisir dan menghentikan peredaran narkoba yang semakin marak.
“Mudah-mudahan dengan terbentuknya kampung ini bisa menghentikan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Pangandaran,” ucapnya.
Lanjut Arisbaya, sampai saat ini Polres Pangandaran telah menangani kasus narkoba di wilayah Pangandaran sebanyak 30 kasus hingga bulan Agustus 2023.
“Untuk itu kami juga perlu kerja sama dengan masyarakat dan pihak lainnya untuk menghentikan peredaran narkoba. Jangan sampai kasus narkoba kembali muncul di Pangandaran,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi