CIAMIS, galuh.id – Polsek Banjarsari, Polres Ciamis, menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Selasa ( 27/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah penjual.
Kapolsek Banjarsari, AKP Misman Asep Zaenal, S.Sos mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Razia miras ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap penjual minuman beralkohol. Tujuannya untuk menjaga harkamtibmas serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kerawanan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Banjarsari,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, sebanyak 58 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dalam razia tersebut. Sementara itu, para penjual yang kedapatan menjual miras dipanggil ke Polsek Banjarsari dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami panggil penjualnya ke polsek dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi menjual miras,” ujarnya.
Kapolsek Banjarsari juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dinilai penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu tindak kejahatan.
“Kami mohon kerja samanya dari seluruh masyarakat, baik tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda. Jika melihat tindakan yang berpotensi memicu kejahatan, informasikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” terangnya.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak mengambil tindakan sendiri terhadap suatu persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan. Langkah tersebut penting untuk menghindari munculnya persoalan baru yang tidak diinginkan.
“Oleh karena itu, jika melihat hal-hal yang berpotensi menimbulkan kejahatan, silakan informasikan kepada kami. Biar kepolisian yang menindaklanjutinya,” tegasnya.
Razia miras tersebut menjadi salah satu langkah Polsek Banjarsari dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan mencegah tindak kejahatan. Kepolisian berharap dukungan masyarakat dapat memperkuat upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Banjarsari dan sekitarnya.
