Ciamis, galuh.id – Polsek Banjarsari menggelar pemeriksaan handphone seluruh anggota, Senin pagi (13/01/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Banjarsari usai pelaksanaan apel pagi.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah anggota Polsek Banjarsari terlibat dalam aktivitas judi online yang dilarang keras dalam institusi kepolisian.
Selain pemeriksaan handphone, Kapolsek Banjarsari juga melakukan pengecekan kelengkapan pribadi anggota seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan dokumen penting lainnya yang wajib dimiliki setiap personel.
Tak hanya itu, aspek penampilan fisik anggota juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Pemeriksaan meliputi kerapihan rambut, kumis, jambang, pakaian dinas, hingga kebersihan dan kerapihan sepatu.
Kapolsek Banjarsari, AKP Rahmad Fanani, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Penegakan Disiplin Anggota Kepolisian.
“Ini adalah bagian dari operasi penegakan disiplin yang bertujuan untuk memberikan edukasi tentang etika dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” jelas AKP Fanani.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh anggota dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Fanani menegaskan bahwa judi online merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi. Jika ditemukan ada anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut, tindakan tegas akan segera diambil sesuai prosedur yang berlaku.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran,” pungkas AKP Rahmad Fanani dengan lega.
Pemeriksaan rutin semacam ini diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polsek Banjarsari dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian di tengah masyarakat. (GaluhID/Uus)