Jumat, November 22, 2024

PPDI Ciamis Tuntut Bupati Revisi Perbup

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – PPDI Ciamis menuntut DPRD Kabupaten Ciamis segera merekomendasikan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019. PP tersebut, diantaranya mengatur gaji perangkat desa yang disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 2A.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Ciamis, Toto Suryanto, S.Ip dalam audensi antara puluhan pengurus PPDI dengan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis beserta dinas terkait, Jumat (15/03/2019).

Akhmad Himawan, sekertaris PPDI Kabupaten Ciamis mengatakan jika Alokasi Dana Desa (ADD) tidak mencukupi, maka bisa untuk memenuhi gaji perangkat desa  bisa dari Bankeu, Bagi Hasil pajak, dan sumber dana lain kecuali Dana Desa. “Tidak ada lagi batasan besaran siltap seperti di PP 43 dan 47. Siltap hanya tidak boleh lebih dari 30% APBDes,” tegasnya.

Akhmad berharap Pemerintah Kabupaten ciamis segera membuat Perbup baru sesuai PP momor 11 tahun 2019, karena menurutnya Perbup lama masih menggunakan landasan PP nomor 47 yang sudah direvisi oleh PP Nomor 11.

“Dengan PP 11 ini perhitungan besaran siltap tidak harus terlalu banyak aturan lagi. Jika APBDes 1,5 Milyar, maka untuk siltap 30% alias 500jt. Dengan anggaran 350jt saja sudah cukup untuk merealisasi tuntutan setara dengan PNS golongan 2A,” katanya.

Sementara, Nanang Permana Ketua DPRD Kabupaten Ciamis menyampaikan  pemerintah Kabupaten Ciamis, khususnya Bupati Ciamis harus segera  mengeluarkan peraturan bupati yang baru dan mencabut Peraturan Bupati Nomor 61 tahun 2018 tentang siltap, karena Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019 berlaku pada saat ditetapkan.

“Anggaran untuk penambahan gaji perangkat desa sesuai dengan PP Nomor 11 yang setara dengan PNS golongan 2A sudah ada dari APBDes, jadi tidak usah ribet dan ini bukan dari anggaran APBD Kabupaten Ciamis,” kata Nanang. (Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait