Berita Ciamis, galuh.id – PPKM di Ciamis naik menjadi level 3 yang sebelumnya level 2. Kenaikan status ini karena adanya penilaian indikator target vaksinasi.
Penambahan penilaian ini diatur dalam Inmendagri 47/2021 dan mulai berlaku sejak 5 Oktober 2021.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, sesuai dengan surat dari Satgas pusat, level Covid-19 Kabupaten Ciamis berubah menjadi level 3.
“Kenaikan status ini karena perubahan mekanisme sistem penilaian yang mengharuskan tercapainya standar target vaksinasi setiap daerah,” kata Herdiat, Kamis (7/10/2021).
Dalam Inmendagri 47/2021penilaian penetapan status level penanganan Covid ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lansia di atas 60 tahun.
Ketentuan penurunan level kabupaten/kota dari level 3 ke level 2 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal 50%.