Berita Ciamis, galuh.id – Kepala DPRKPLH Ciamis Taufik Gumelar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak berkerumun di Alun-alun Ciamis dan sekitarnya.
Sebab, pemkab Ciamis saat ini memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua minggu ke depan.
Pemkab memperpanjang PPKM mikro di Ciamis mulai dari tanggal 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Upaya ini bermaksud untuk mencegah penyebaran Covid-19.
”PPKM mikro diperpanjang. Kami imbau masyarakat untuk tidak berkerumun di Alun-alun Ciamis guna menghindari penyebaran Covid-19, ujar Taufik, Selasa (23/2/2021).
Taufik mengungkapkan, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis saat ini cukup tinggi. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih menaati protokol kesehatan.
Selain itu juga, pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang bahaya virus Corona atau Covid-19 pada setiap ruang publik. Seperti memasang benner sosialisasi protokol kesehatan.
“Ikuti anjuran pemerintah dan patuhi protokol kesehatan yang berlaku, hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus Corona,” papar Taufik.
Menurut Taufik, Perpanjangan PPKM Mikro ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Setelah Pemda Ciamis melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi (pemprov) Jabar, hasil keputusannya agar kembali memperpanjang PPKM Mikro.
Sebelumnya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pun meminta seluruh Camat dan jajaran SKPD untuk lebih gencar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, juga meminta Camat dan SKPD bisa memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang Covid-19 kepada masyarakat pada saat PPKM ini.
Para Camat dan pejabat SKPD, kata Herdiat, harus serius dalam menerapkan prokes secara ketat. Perangkat daerah harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
”Terus sosialisasikan tentang Covid-19 dan pentingnya protokol kesehatan pada saat PPKM,” tuturnya. (GaluhID/Aldi)
Editor : Evi