Jabar, galuh.id – Kemenag Jabar resmi melaksanakan Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi sekaligus penyerahan SK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor P-1876/SJ/B.II/KP.00.1/11/2025 tertanggal 17 November 2025.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai pada 26 November 2025 untuk persiapan teknis. Kemudian ditutup dengan gladi bersih serta prosesi pelantikan pada 27 November 2025 bertempat di Aula Kemenag Ciamis.
Sejak awal, panitia menegaskan bahwa seluruh peserta wajib mematuhi ketentuan pakaian guna menjaga wibawa dan kekhidmatan acara.
Peserta wajib mengenakan Batik KORPRI, bawahan berwarna hitam atau gelap, serta sepatu tertutup.
Bagi peserta laki-laki wajib memakai peci hitam, sementara peserta perempuan yang berhijab mengenakan jilbab berwarna hitam atau gelap.
Aturan ini berlaku untuk menciptakan suasana pelantikan yang tertib, rapi, dan penuh khidmat.
Pelantikan diikuti peserta dari lima wilayah, yakni Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Tasikmalaya. Dengan total peserta terdaftar sebanyak 63 orang.
Namun, dua peserta masing-masing dari Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya mengundurkan diri. Sehingga jumlah PPPK yang resmi pelantikan menjadi 61 orang.
Selain itu, turut di lantik 32 orang PPPK paruh waktu dari Kabupaten Ciamis yang sebelumnya telah menyelesaikan seluruh proses administrasi.
Kasubbag Kepegawaian Kemenag Ciamis, Komar Ismail, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab kinerja sebagai aparatur negara.
“Setelah diangkat menjadi PPPK, kami berharap kinerja saudara-saudara semakin optimal,” ujarnya.
Pelantikan PPPK Kemenag Perkuat Layanan Kualitas Keagamaan
Ia juga menjelaskan bahwa tenaga yang sebelumnya bekerja paruh waktu dengan beban anggaran terbatas, kini telah memperoleh hak sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
“Amanah ini harus balas dengan kerja sungguh-sungguh, disiplin, dan berintegritas,” tegasnya.
Komar berpesan agar seluruh PPPK yang di lantik menjadi pegawai yang amanah, jujur, dan dapat dipercaya. Serta menjalankan tugas secara profesional demi mendukung pembangunan di bidang agama.
Ia menambahkan, reformasi birokrasi yang tengah berjalan di lingkungan Kemenag menuntut setiap pegawai untuk lebih adaptif, responsif. Dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, pelantikan PPPK Tahap II ini sebagai langkah strategis dalam pemenuhan kebutuhan formasi PPPK Tahun 2024.
“Seluruh satuan kerja telah di instruksikan untuk menyiapkan lokasi pelantikan dengan matang, melengkapi sarana pendukung. Serta memastikan seluruh teknis acara berjalan tertib. Pelayanan publik yang baik mulai dari ketertiban internal,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal bagi para PPPK yang di lantik untuk memperkuat kualitas pelayanan keagamaan di wilayah masing-masing.
Kemenag Jabar menegaskan penerapan nilai STAP (Siddiq, Tabligh, Amanah, dan Fathonah) sebagai landasan moral dan etika kerja yang harus tercermin dalam setiap tindakan aparatur.
Harapan, para pegawai tidak hanya memenuhi target administrasi. Tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan efektivitas program dan kualitas pelayanan publik di sektor keagamaan.
Dengan pelantikan ini, Kemenag Jabar kembali menegaskan komitmennya menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas. Serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks di era modern. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi

