Ciamis, galuh.id – Polres Ciamis mengamankan preman berkedok organisasi sosial pada saat melaksanakan patroli pada Jumat (23/5/2025). Modus pelaku yakni pemaksaan jual beli air mineral.
Polres Ciamis terus mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari Operasi Satgas Jabar Manunggal. Kegiatan ini dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,
Program ini merupakan inisiatif Pemprov Jawa Barat untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan premanisme di wilayahnya.
Jajaran personel gabungan dari KBO Sat Intelkam, Unit PPA Sat Reskrim, dan Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan patroli mobile di wilayah hukumnya.
Hasilnya, petugas mengamankan tiga orang yang mengaku sebagai anggota Organisasi Sosial Cimaragas (OSC).
Dugaan, preman berkedok organisasi ini melakukan aksi premanisme bermodus pemaksaan jual beli air mineral di Desa Cimaragas, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis.
Ketiga pelaku inisial R (46), Y (46), dan BI (45), tertangkap tengah menghadang dan memaksa sopir truk yang melintas untuk membeli air mineral kemasan dengan harga tak masuk akal.
Aksi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pengguna jalan serta berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang di wilayah tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 8 botol air mineral kemasan 600 ml. Kemudian sejumlah uang tunai berbagai pecahan, dan 1 botol plastik berisi uang koin hasil pemalakan.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk premanisme.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apa pun itu. Premanisme yang berlindung di balik nama organisasi sosial tetap merupakan pelanggaran hukum dan harus ditindak tegas,” ujarnya.
Harapan, Operasi Jabar Manunggal dapat menjadi instrumen efektif untuk menciptakan iklim yang kondusif, tidak hanya bagi kenyamanan warga, tetapi juga bagi pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, situasi di lapangan aman dan terkendali. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
