Selain Megawati, ada beberapa nama lain yang akan dilantik menjadi Dewan Pengarah BPIP seperti Wisnu Bawa Tenaya, Said Aqil Siradj, Sudhamek, Try Sutrisno, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Muhammad Abdullah.
Mengutip aturan Perpresnya, memang tertulis mereka yang menjabat di periode sebelumnya bisa melanjutkan masa bakti berikutnya selama lima tahun kedua.
“Masa tugas Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala berlaku untuk 1 (satu) periode selama 5 (lima) tahun. Lalu dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) periode berikutnya,” tulis Perpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP.
Sebagai informasi, BPIP merupakan lembaga yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Lembaga yang berdiri pada 2018 ini sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
Adapun Tugas BPIP yaitu merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan Ideologi Pancasila secara menyeluruh.
Selain itu, BPIP ikut melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan. Kemudian memberikan rekomendasi berdasarkan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian, perda, dan komponen masyarakat lainnya. (GaluhID/Hega)