Jumat, November 22, 2024

Program ‘Jaksa Sahabat Guru’ Lindungi Pendidik di Ciamis

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Kepala Seksi Intel Kejari Ciamis, Femi Irvan Nasution, mengatakan, tugas guru sangat berat. Selain tugas utamanya sebagai pendidik siswa, guru juga harus mengurus administrasi keuangan.

Hal itu dikemukakan Femi pada kegiatan ‘Jaksa Sahabat Guru’ di Aula PGRI Ciamis, Senin (25/10/2019).

“Melalui program Jaksa Sahabat Guru, kami dari Kejaksaan, memberi penerangan tentang hukum kepada guru-guru agar guru memahami dan tidak melanggar hukum,” ujar Femi.

Supaya dalam pengelolaan uang negara seperti dana BOS dan dana alokasi khusus (DAK), kata Femi, dapat dialokasikan tepat pada sasarannya, maka Kejari Ciamis juga memberikan pemahaman kepada guru dalam mengelola keuangan dengan baik.

“Kami dari kejari memberikan pemahaman dalam mengelola keuangan juga kan harus memahami dari segi yuridis hukumnya. Agar tidak terjerat kasus hukum gara-gara salah mengelola administrasi keuangan,” tuturnya.

Femi juga mengungkapkan, para guru juga seringkali merasa takut dalam mendidik anak jika terlalu keras lantaran bisa dipidanakan. Padahal, lanjutnya, sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa.

“Kami beri tahu kan kepada guru-guru di Kabupaten Ciamis bahwa dalam mendidik dan melakukan pndisiplinan siswa guru itu tidak bisa dipidanakan. Ada putusannya MA-nya bahwa guru-guru itu tidak bisa dipidanakan. Tapi porsinya guru dalam menegur atau mendidik anak didiknya,” pungkasnya. (galuh.id/Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait