Senin, Februari 9, 2026

Proses Pencairan BLT BPJS Tahap 5, Login www.kemnaker.go.id Cek Nama Penerima

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Proses pencairan BLT BPJS Tahap 5 akan segera dilaksanakan. Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan proses pencairan dari BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahap 5.

Proses pencairan dana dari program BLT BPJS sudah berlangsung sejak akhir bulan Agustus untuk tahap 1. Tahap 2 telah dicairkan pada awal September. Sementara untuk tahap 3 dan 4 pada pertengahan bulan September.

Tahap 1 pada tanggal 24 Agustus 2020 terdapat 2.484.429 pekerja yang mendapatkan bantuan. Sementara untuk target pada tahap 1 akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja. Namun, baru sekitar 99,38% pada tahap 1 yang tersalurkan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Tahap 5, Simak Waktunya

- Advertisement -

Untuk tahap 2 yaitu tersalurkan pada tanggal 1 September 2020 kepada 3 juta pekerja. Tetapi baru ada 2.981.553 pekerja atau sekitar 99,38% yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian untuk tahap 3 pada tanggal 8 September 2020, targetnya 3,5 juta pekerja mendapatkan BLT BPJS. Namun untuk tahap 3 baru 3.476.122 pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau sekitar 99,32%.

Sementara, tahap 4 baru tersalurkan sebanyak 69,18% dari target 2 juta pekerja. Namun yang baru menerima hanya 1.836.177 pekerja pada tanggal 16 September 2020.

Budi Gunadi Sadikin, Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mengatakan bahwa target anggaran untuk subsidi gaji telah mencapai Rp 7 triliun hingga akhir bulan September 2020.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Peringati HPN 2026, PWI Ciamis Raya Tegaskan Komitmen Integritas dan Profesionalisme Wartawan

Ciamis, galuh.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ciamis Raya yang meliputi Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran memperingati...

Artikel Terkait

Eksplorasi konten lain dari Galuh.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca