Jumat, November 22, 2024

PSKC Cimahi Klarifikasi Terkait Tuduhan Pemainnya Soal Gaji

Baca Juga

Info Liga 2, galuh.id – Presiden klub Liga 2 PSKC Cimahi, Edi Mulya, menyatakan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum. Hal itu jika Atep Rizal tidak meminta maaf terkait tuduhannya soal gaji.

Mantan kapten tim Persib Bandung, Atep Rizal itu tengah terlibat dalam kisruh soal gajinya. Dimana dia bersama dengan klub yang dibelanya saat ini, PSKC Cimahi.

Dia menyatakan bahwa dirinya belum menerima gaji pada Maret 2020 meski sudah mendapatkan uang muka atau down payment (DP).

Klarifikasi PSKC Cimahi

Di sisi lain, pihak manajemen PSKC Cimahi Klarifikasi ia menyatakan bahwa uang muka yang diterima oleh Atep sudah termasuk dalam gaji yang disepakati kedua belah pihak.

Bahkan, jumlahnya melebihi gaji bulanan karena bernilai sebesar 25 persen dari kontrak.

“Bulan Maret awal Atep gabung ke PSKC dengan nilai kontrak semusim (10 bulan) Rp 325 juta atau Rp.32,5 juta per bulan,” ucap Presiden PSKC Cimahi, Edi Mulya, dikutip dari Tribun Jabar.

Edi menambahkan bahwa Atep langsung meminta gajinya diambil sebagian dari DP di awal Maret itu. Dari seluruh nilai kontrak itu sebesar 25 persen (Rp 81,25 juta). Uang tersebut sudah ia bayarkan langsung.

Sebelumnya di pertengahan Maret lalu keluar surat Keputusan dari PSSI kalau kompetisi dihentikan dan menetapkan status force majeure untuk Liga 1 dan Liga 2, dari Maret sampai Juni 2020.

Hal ini dilakukan karena pandemi virus corona. Selama periode tersebut klub diperbolehkan menggaji pemain dengan maksimal 25 persen dari nilai kontrak.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh Atep kepada timnya telah menyebabkan kerugian non-material terhadap nama baik PSKC Cimahi.

Pihaknya pun meminta supaya Atep segera mengajukan permintaan maaf secara terbuka, sebab jika tidak, pihaknya siap untuk menempuh jalur hukum.

“Kalau mereka tidak minta maaf kepada PSKC secara terbuka dengan mencemarkan nama baik PSKC. Kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” tutur Edi.

PSKC beranggapan DP termasuk dalam perhitungan gaji. Makanya, klub yang diasuh oleh legenda, Robby Darwis tersebut tidak terima dengan pernyataan yang disampaikan Atep, kalau upahnya belum dibayarkan. (GaluhID/Dhi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait