Galuh.id– PSSI secara resmi mengirimkan surat protes kepada AFC mengenai kepemimpinan wasit dalam pertandingan antara Qatar vs Timnas Indonesia U-23 pada Senin (15/4/2024).
Wasit Nasrullo Kabirov dianggap telah membuat keputusan yang merugikan bagi Timnas Indonesia U-23.
Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI juga menyoroti keputusan wasit yang dianggap merugikan seperti pengusiran Ivar Jenner dan penalti karena Rizky Ridho.
Tak buang-buang waktu, usai pertandingan tersebut pihak PSSI langsung melayangkan protes kepada AFC karena ketidakpuasan kinerja wasit.
Namun, ternyata AFC telah mengatur regulasi mengenai protes selama Piala Asia U-23 berlangsung.
Regulasi AFC Soal Tindakan Protes Selama Gelaran Piala Asia U-23
Dalam regulasi Piala Asia U-23, terdapat Pasal 55 yang mengatur mengenai protes.
Dalam regulasi tersebut, tim peserta Piala Asia U-23 mendapat kesempatan untuk mengajukan protes, namun dengan beberapa syarat.
Syarat pertama adalah menyerahkan surat protes kepada match commissioner yang bertugas dalam pertandingan tersebut.
Baca juga: PSSI Kesal, AFC Beri Tanggapan Berbeda Soal Laga Qatar vs Timnas Indonesia U-23
Surat protes harus disampaikan kepada Sekretaris Jenderal AFC dalam waktu 24 jam setelah pertandingan berakhir.
Tim peserta juga wajib untuk membayar biaya protes sebesar 500 dolar AS atau setara dengan Rp8,1 juta.
Dana protes tersebut harus ditransfer paling lambat 24 jam setelah pertandingan selesai.
Meski PSSI telah mengajukan protes pada AFC, terdapat regulasi yang dapat memberatkan Timnas Indonesia U-23.
Dalam ayat 55.3 dijelaskan protes tidak dapat diajukan terkait keputusan wasit di lapangan.
“Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diajukan banding, kecuali ditentukan lain dalam Kode Disiplin dan Kode Etik AFC,” tulis regulasi tersebut.
Bahkan, tim peserta juga tidak diperkenankan untuk mengajukan protes terkait teknologi garis gawang dan sistem Video Assistant Referee (VAR).
“Hal yang sama juga berlaku untuk segala potensi masalah terkait penggunaan dan/atau pengoperasian teknologi garis gawang (GLT) dan/atau sistem Video Assistant Referee (VAR),” tulis regulasi tersebut.
Artinya, tindakan protes dari PSSI tidak dapat mengubah hasil pertandingan antara Qatar vs Timnas Indonesia U-23. (GaluhID/Dianti)