Jumat, November 22, 2024

PT MJLBP Kota Banjar Akan Ditindak Jika THR Buruh Tak Dibayar

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) wilayah V Tasikmalaya akan menindak tegas PT MJLBP Kota Banjar Jawa Barat jika tetap tidak membayar THR pada karyawannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto menyampaikan hal tersebut melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dewi Fartika, Minggu (7/4/2024).

Dewi menyebut, pihaknya telah mengetahui terkait persoalan PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman (MJLBP) yang tak kunjung membayarkan THR kepada para buruh.

Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar pun telah menindaklanjuti ke pihak perusahaan dan berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dalam waktu dekat.

“Kami telah mengkonfirmasi Direktur PT MJL, sesudah konfirmasi katanya hari ini semuanya akan segera diselesaikan,” kata Dewi melalui sambungan telepon.

Dewi pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal hingga perusahaan yang bersangkutan membayar THR buruh.

Apabila tetap tidak membayar, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pj Bupati Ciamis Dukung Gerakan Pemakaian Sarung Lestarikan Budaya

Ciamis, galuh.id - Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan dukungannya terhadap gerakan pemakaian sarung tradisional oleh ASN dalam...

Artikel Terkait