Ciamis, galuh.id – Sepanjang tahun 2024, upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis menunjukkan hasil signifikan dengan keberhasilan mengamankan 91.352 batang rokok ilegal.
Keberhasilan ini terungkap dalam kegiatan evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang digelar pada Kamis, 19 Desember 2024, di Aula Hotel Larissa, Ciamis.
Acara ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Satpol PP Kabupaten Ciamis, Bea Cukai Ciamis, dan Bagian Ekonomi Pemkab Ciamis.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan sekaligus merumuskan strategi baru dalam pengelolaan DBH CHT dan penegakan hukum terkait hasil tembakau.
Tantangan di Tengah Keterbatasan Sumber Daya
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, menyoroti sejumlah kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Salah satu isu utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memengaruhi kemampuan pengumpulan informasi dan pelaksanaan operasi gabungan.
Keterbatasan SDM menjadi salah satu tantangan utama. Pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan, termasuk mengembangkan inovasi yang mendukung pengumpulan informasi lebih efektif.
“Data ini penting sebagai dasar pengambilan keputusan untuk operasi di masa mendatang,” ujar Uga Yugaswara.
Uga juga menambahkan bahwa tren penindakan terhadap rokok ilegal selama tiga tahun terakhir menunjukkan penurunan.
Meski demikian, ia optimis bahwa penurunan ini merupakan indikasi positif terhadap pengurangan peredaran barang ilegal.
Pihaknya juga tetap mengevaluasi berbagai aspek, termasuk rencana implementasi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang masih dalam tahap kajian.
“Kami percaya, ke depan ini akan menjadi salah satu solusi strategis,” tambahnya.
Capaian Penindakan dan Peran Teknologi
Budhi Irawan, perwakilan dari Bea Cukai Ciamis, memaparkan hasil penindakan selama tahun 2024.
Dalam laporan yang disampaikan, tercatat 36 penindakan yang mencakup 91.352 batang rokok ilegal, 18 liter minuman beralkohol, serta 120 butir narkotika psikotropika.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran teknologi, khususnya penggunaan tim cyber crawling.
“Teknologi ini membantu kami mendeteksi pelanggaran, termasuk peredaran vape ilegal yang semakin marak,” ungkap Budhi.
Budhi menekankan bahwa penggunaan teknologi informasi menjadi pilar utama dalam pengawasan modern.
Data yang diperoleh dari pemantauan digital sering kali menjadi basis penindakan di lapangan.
“Info dari cyber crawling sering menjadi sumber utama hasil penindakan kami,” tambahnya.
Ini adalah bukti bahwa pengawasan berbasis teknologi semakin relevan untuk menghadapi modus operandi pelanggaran yang kian canggih.
Capaian DBH CHT dan Harapan Ke Depan
Meski pengelolaan DBH CHT belum mencapai target sepenuhnya, Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Ciamis, Amin Mabruri, mengungkapkan, capaian di sektor penegakan hukum telah memberikan kontribusi positif.
“Jika dilihat dari sisi kinerja, sebenarnya capaian kami sudah cukup signifikan meskipun realisasi anggaran masih di bawah target,” kata Amin.
Amin juga berharap evaluasi ini menjadi momentum untuk menyempurnakan strategi pelaksanaan DBH CHT di masa depan.
Dengan sinergi yang kuat antara Satpol PP, Bea Cukai, dan pemerintah daerah, ia optimis pengelolaan dana tersebut akan lebih efektif dalam memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus mendukung stabilitas hukum dan ekonomi masyarakat.
Sinergi untuk Stabilitas Hukum dan Ekonomi
Evaluasi yang dilakukan tidak hanya membahas pencapaian, tetapi juga merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan yang ada.
Kolaborasi antara Satpol PP, Bea Cukai, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadapi persoalan ini.
Pihaknya berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat upaya pemberantasan barang ilegal, termasuk rokok.
“Ini tidak hanya penting bagi stabilitas hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi masyarakat,” tutup Amin. (GaluhID/Tegar)