Jumat, November 22, 2024

Puluhan Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Ciamis, DPRKLH Lakukan Langkah Ini

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Puluhan ribu rumah tidak layak huni tercatat di Dinas Perumahan Rakyat Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DPRKLH) Kabupaten Ciamis.

Seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DPRKLH) Kabupaten Ciamis, Aries Taufik.

“Pada Tahun 2012 di Kabupaten Ciamis terdapat kurang lebih 40 ribu rumah belum memenuhi kriteria layak huni,” jelas Aries Taufik.

Aries mengakui, pihaknya masih melakukan proses pendataan untuk data yang baru. Saat ini sedang berjalan pada beberapa kecamatan se-Kabupaten Ciamis.

“Itu data lama, setiap tahun terdapat peningkatan kualitas rumah, jika satu tahun rata-rata 1000 rumah pasti akan berkurang,” jelas Aries.

DPRKLH pada tahun ini mencatat terdapat 1.401 program peningkatan kualitas rumah yang masuk kriteria layak huni yang sudah diberikan SK.
Peningkatan kualitas menjadi layak huni tersebut disampaikan Aries berasal dari sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Provinsi dan APBN.

Kemudian saat ini terdapat program dari berbagai instansi seperti BAZNAS dan Dinas Sosial, sehingga kriteria tidak layak huni menjadi berkurang.

DPRKLH Ciamis melakukan upaya kolaborasi dengan para agnia, desa dan seluruh komponen dengan membentuk Komunitas Pemerhati Rumah Tidak Layak Huni.

Kriteria Rumah Layak Huni

Rumah layak huni pada saat ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia, yaitu tentang kriteria yang sebenarnya.

Suatu bangunan belum tentu disebut layak jika tidak terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, jadi tidak cukup teduh saja.

Kriteria rumah layak huni disampaikan oleh Aries, sebagai bekal pada saat akan membangun rumah maupun membeli rumah.

“Bukan hanya berdasar pada kemegahan penampilan saja yang masuk kriteria layak huni, tetapi terdapat hal lain yang harus diperhatikan,” jelasnya.

Pertama yaitu kekuatan rumah meliputi kontruksi rumah yang berkualitas minimal memenuhi standar keamanan. Atap tidak mudah bocor, dinding kuat.

Selain kualitas bangunan harus kuat, luas rumah harus diperhatikan yaitu 1 orang tinggal pada ukuran 9 meter persegi.

Rumah layak huni bukan hanya berdasarkan dari bentuk atau jenis bangunannya saja, terdapat hal lain yaitu kenyamanan dan kesehatan.

Kenyamanan dan kesehatan sangat penting yang meliputi sanitasi dan jaringan air yang tersedia, pencahayaan serta pentilasi udara yang masuk.

“Point-point tersebut harus menjadi landasan ketika akan membeli atau membangun rumah, seluruhnya harus terpenuhi,” jelas Aries.

Aries menambahkan, terlebih jika bermaksud membeli rumah jadi, harus benar-benar cermat saat menentukan pilihan agar termasuk rumah layak huni. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pj Bupati Ciamis Dukung Gerakan Pemakaian Sarung Lestarikan Budaya

Ciamis, galuh.id - Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan dukungannya terhadap gerakan pemakaian sarung tradisional oleh ASN dalam...

Artikel Terkait