Sekolah-sekolah tersebut terdiri dari Raudhatul Athfal/Taman Kanak-kanak, Sekola Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Negeri.
Program Adiwiyata Bukan Lomba
Kemudian, menurut Ariyanto, Program Adiwiyata itu bukan merupakan perlombaan sehingga tidak ada sekolah atau madrasah yang meraih juara.
Program Adiwiyata atau disebut juga sekolah berbudaya lingkungan hidup penentuannya berdasarkan jumlah poin atau nilai.
“Ini bukan lomba, penghargaan Adiwiyata itu berdasarkan jumlah poin atau nilai yang diraih oleh sekolah atau madrasah,” jelas Ariyanto.
Menurut Ariyanto, sekolah atau madrasah dinyatakan meraih Adiwiyata tingkat kabupaten yaitu dengan grade atau nilai minimal 70.