“Sekarang sudah memasuki minggu kedua. Pelatihan ini secara bertahap dan sekarang dengan peserta 30 warga binaan,” kata dia.
Pelatihan Barista Warga Binaan Lapas Kerja Sama dengan Disnaker
Maolana menerangkan pelatihan ini merupakan salah satu inovasi kepada warga binaan sebagaimana amanat UU nomor 20 tahun 2022.
Dalam UU itu menyebutkan bahwa lembaga pemasyarakatan adalah proses pembinaan yang melibatkan tiga unsur.
Pertama warga di , kemudian petugas pemasyarakatan dan masyarakat untuk memperbaiki kehidupan dan menghidupkan kehidupannya kembali.
“Supaya mereka menyadari dan tidak kembali melakukan pidana. Jadi ketika mereka selesai dari lapas, bisa kembali ke masyarakat lebih baik. Hidup mandiri dan produktif,” ujar Maolana.
Dalam pelatihan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Disnaker Kota Banjar khususnya Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mengadakan pelatihan kepada warga binaan lapas.