Kamis, Desember 5, 2024

Puluhan Warga Terjaring Razia Masker di Cijeungjing Ciamis

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Puluhan warga terjaring razia masker di wilayah Desa Kertabumi Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa (22/9/2020).

Puluhan warga tersebut kedapatan tidak menggunakan masker saat dilakukan operasi yustisi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kertabumi.

Pemerintah Desa Kertabumi bersama Gugus Tugas Covid-19, Polsek Cijeungjing dan Koramil Cijeungjing melakukan razia di jalan depan Kantor Desa Kertabumi.

Puluhan warga yang melintas dan kedapatan tidak menggunakan masker diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan masker saat pandemi Covid-19 saat ini.

Selain diberikan pemahaman, warga yang tidak menggunakan masker diberikan peringatan dan harus melakukan push up dihadapan petugas sebanyak 20 kali.

Menurut Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kertabumi, Sumarna operasi yang dilakukannya sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

“Operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker ini kami lakukan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,” jelas Sumarna.

Selain itu, operasi yang dilakukan sebagai bentuk dukungan pada program pemerintah pusat tentang pentingnya menggunakan masker.

Push Up dan Diberikan Saat Razia Masker

Puluhan warga yang terjaring selain harus melakukan push up dan diberikan pemahaman agar memakai masker, pelanggar juga mendapatkan masker gratis.

Beberapa warga yang melintas nampak kaget karena tidak seperti biasanya pada jalan tersebut ada operasi.

Beberapa anggota Polsek dan anggota Koramil Kecamatan Cijeungjing, perangkat desa dan gugus tugas Desa Kertabumi berjajar di tepi jalan.

Puluhan warga tidak sempat menghindar sehingga terjaring pada operasi yang dimulai sejak pukul 11.00 dan berakhir jelan adzan dzuhur.

Sanksi yang diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker berupa teguran, belum diberlakukan sanksi denda.

“Warga yang terjaring dan tidak menggunakan masker kami tegur dan diberikan pemahaman harus menggunakan masker saat keluar rumah,” jelas Sumarna.

Nampak pelanggar dengan disaksikan petugas melakukan push up sebanyak 20 kali dan diberikan teguran serta diberikan masker.

Harapannya menurut Sumarna, dengan adanya operasi yustisi tersebut warga semakin sadar pentingnya menggunakan masker saat pandemi Covid-19.

“Kami berharap puluhan warga terjaring razia masker menjadi contoh untuk yang lainnya dan memahami pentingnya menggunakan masker,” pungkas Sumarna. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Prov Jabar No 5 Tahun 2021 di Panjalu Ciamis

Jabar, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari (HRK), menyosialisasikan Perda Provinsi...

Artikel Terkait