Ciamis, galuh.id – Seorang Wajib Pajak (WP) bernama Rudiat, warga Desa Baregbeg Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis, terlibat perang mulut dengan oknum pegawai berseragam Dispenda Jabar. Pasalnya Rudiat dimintai uang senilai ratusan ribu rupiah, dengan modus untuk biaya menembak Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Peristiwa ini bermula ketika Rudiat hendak membayar pajak kendaraan bermotor roda empat jenis kijang innova keluaran tahun 2015 di kantor Samsat Ciamis.
Setibanya di Kantor Samsat, Rudiat mengaku langsung dicegat oleh seorang petugas berseragam Dispenda Jabar, kemudian meminta STNK miliknya, dengan alasan akan langsung diproses.
Berselang beberapa menit, petugas tersebut kembali menghampiri serta meminta sejumlah uang, namun nominalnya tidak sesuai dengan yang tercantum di STNK, dengan selisih mencapai ratusan ribu rupiah.
Karena merasa janggal, Rudiat kemudian mempertanyakan kelebihan uang yang diminta oleh petugas, namun menurutnya uang tersebut untuk biaya menembak KTP, lantaran tidak sesuai dengan STNK.
Namun Rudiat meyakini, istilah menembak KTP tak ada dalam aturan, sehingga menolak mengeluarkan uang, lantaran sudah tergolong praktik pungli (Pungutan Liar). Namun oknum petugas berseragam Dispenda Jabar tersebut tetap bersikukuh meminta uang, bahkan dengan nada tinggi, sehingga berujung cek-cok.
“Petugas itu sempat bilang ke saya, lamun teu percayamah, sok we tanyakeun ku sorangan ka jero” kata Rudiat menirukan ucapan oknum petugas berseragam Dispenda.
Saat diwawancarai galuh.id, Rudiat menuturkan pihaknya merasa khawatir praktik serupa juga menimpa kepada para wajib pajak lainnya, padahal dalam sehari jumlahnya bisa mencapai ratusan orang.
Menurut Rudiat, praktik pungli ini dapat merusak kepercayaan masyarakat selaku wajib pajak, padahal mereka sudah bersusah payah mengumpulkan uang untuk memenuhi kewajiban kepada negara.
“Kalau memang ada payung hukum yang mengatur biaya menembak KTP saat perpanjangan STNK, saya akan membayarnya,” ujar Rudiat.
Sementara itu, Kepala Kantor Samsat Kabupaten Ciamis Hendra, mengakui adanya praktik pungli, namun menurutnya pelaku hanya bertugas sebagai cleaning service dan kini sudah langsung diberhentikan.
Pasca kejadian ini, Hendra meminta maaf kepada masyarakat, lantaran di institusinya masih terjadi praktik pungli. “Kali ini beruntung, karena calon korbannya berani melawan serta menolak memberikan uang, sehingga kasus ini akhirnya terbongkar,” ujarnya.
Hendra juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pembayaran perpanjangan pajak motor, agar langsung menuju petugas loket pembayaran pajak yang tersedia di kantor Samsat Ciamis atau di mobil samsat keliling. (Arul)