Rabu, November 27, 2024

Puslitbang Sapi Pasundan Kabupaten Ciamis Dipusatkan di Lakbok

Baca Juga

“Tersedia lahan seluas +/- 53 hektar (bersertifikat milik Pemkab Ciamis), yang terletak dalam satu hamparan di Desa Sidaharja dan Desa Sindangangin Kecamatan Lakbok,” mengutip rilis Pemkab Ciamis.

Sedangkan keperluan luas lahan untuk rencana pembangunan Puslitbang Sapi Pasundan kurang lebih 25 hektar.

Adapun pemanfaatan sisa lahan seluas kurang lebih 28 hektar rencananya untuk budidaya jagung, taman kehati, budidaya tanaman keras (lokasi tangkapan air), dan lain-lain.

Rencana pemanfaatan dana sebesar Rp.50 milyar tersebut meliputi tahap konstruksi. Nanti pelaksanaannya secara berkala tahunan mulai dari tahun 2024 dan 2025.

Usulan Perubahan Nama Kegiatan

Pada saat rangkaian pengecekan tersebut juga berlangsung diskusi terkait hasil peninjauan di lapangan.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

KPU Ciamis Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih

Ciamis, galuh.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis musnahkan surat suara yang rusak dan berlebih usai menggelar doa...

Artikel Terkait