Ciamis, galuh.id — Ciamis menegaskan posisinya sebagai Kabupaten Informatif setelah berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jawa Barat Tahun 2025.
Pemkab Ciamis terus menegaskan komitmennya menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai pondasi utama pembangunan daerah.
Prinsip transparansi dan kemudahan akses informasi penting untuk mendorong partisipasi masyarakat, memperkuat kepercayaan publik.
Serta memastikan penyusunan setiap kebijakan pembangunan berdasarkan data yang akurat dan terbuka.
Komitmen tersebut bukan sekadar wacana. Sebelumnya, Pemkab Ciamis berhasil meraih KIP Jabar 2025 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Ciamis dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagai dasar tata kelola pemerintahan.
Sekaligus menegaskan posisi Ciamis sebagai Kabupaten Informatif yang menempatkan hak masyarakat atas informasi sebagai prioritas utama.
Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan prinsip mendasar yang harus terus dijaga oleh seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, pembangunan tidak dapat lakukan secara sepihak oleh pemerintah tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
“Yang pertama harus pertahankan adalah keterbukaan informasi publik. Masyarakat harus tahu, karena pembangunan tidak hanya oleh pemerintah. Tetapi oleh seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Ciamis,” ujar Andang, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, konsep Kabupaten Informatif menjadi pijakan penting dalam proses pengkajian dan analisis kebijakan pembangunan.
Informasi yang terbuka dan mudah diakses akan menjadi bahan yang akurat dalam merumuskan program pembangunan. Baik yang menyentuh langsung masyarakat maupun yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.
Sebagai wujud konkret keterbukaan tersebut, Pemkab Ciamis terus memberikan kemudahan akses informasi kepada publik.
Upaya ini dilakukan melalui penyediaan Wi-Fi gratis di sejumlah ruang publik, penguatan kanal informasi resmi pemerintah. Serta peningkatan kualitas layanan informasi di seluruh organisasi perangkat daerah.
“Kita memberikan kemudahan akses, mulai dari penyediaan Wi-Fi gratis hingga memastikan informasi yang masyarakat butuhkan dapat diakses secara terbuka,” jelasnya.
Kaitan Kabupaten Informatif dengan Smart City
Anugerah KIP Jabar 2025 sendiri sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja pemda dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Penghargaan tersebut sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Andang menuturkan bahwa konsep Kabupaten Informatif memiliki keterkaitan erat dengan implementasi smart city.
Namun, ia menegaskan bahwa smart city tidak semata-mata berbicara tentang teknologi dan sistem digital.
“Smart city itu alat dan sistemnya. Sedangkan informatif adalah kesiapan mental aparatur pemerintah untuk memberikan informasi terbaik kepada masyarakat. Ini menyangkut mental pemerintah, mental masyarakat, serta kesiapan seluruh elemen, termasuk infrastruktur,” tegasnya.
Dengan berbagai keterbatasan yang ada, Pemkab Ciamis tetap berupaya menerapkan konsep smart city secara bertahap dan terukur.
Namun, prioritas utama tetap pada keterbukaan informasi agar seluruh masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan publik secara adil dan mudah.
“Kalau bicara smart city, yang pertama itu informatif dulu. Masyarakat harus bisa mengakses informasi, baru kemudian layanan,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan layanan publik berbasis digital harus secara berjenjang dan saling terkoneksi.
Mengingat sebagian layanan berada di kewenangan pemerintah provinsi maupun nasional, seperti layanan administrasi kependudukan dan perizinan.
“Kemudahan akses layanan harus tetap imbangi dengan pelayanan langsung. Hubungan sosial dan pelayanan tatap muka tetap penting untuk dijaga,” imbuhnya.
Andang juga menegaskan capaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2025 harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah.
Untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi dan pemanfaatan layanan publik secara bijak.
“Kemudahan akses informasi dan layanan harus manfaatkan secara bijak. Agar benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
