Berita Ciamis, galuh.id – DPRD Ciamis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023.
Rapat yang digelar pada Rabu (3/8/20223) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ciamis, Dede Herli. Hadir pula pimpinan beserta Anggota DPRD, dan Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra.
Kemudian, turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis.
Dalam rapat paripurna itu, Herdiat menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023, Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Herdiat mengungkapkan, untuk Pendapatan Daerah rencananya sebesar Rp 1,830 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 252,19 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,578 triliun.
Herdiat menegaskan, proyeksi pendapatan tersebut belum mengakomodir Pendapatan Earmarking. Diantaranya Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat.