Asep juga menyampaikan, melalui diklat tersebut calon kepala sekolah mendapatkan ilmu tentang manajerial dalam memimpin sebuah lembaga.
Selain itu, menurut Asep, calon kepala sekolah harus dapat mengimplementasikan ilmu dan juga informasi yang didapatkan.
“Seorang kepala sekolah harus dapat melakukan manajerial di sekolahnya dan juga harus dapat mengimplementasikan ilmu dan informasi yang didapatkan,” jelasnya.
Mengisi Kekosongan Pada Beberapa Sekolah
Terkait dengan kegiatan tersebut, Asep juga menyampaikan nantinya calon kepala sekolah tersebut akan mengisi kekosongan kepala sekolah.
“Calon kepala sekolah ini akan menempati sekolah-sekolah yang belum ada kepala sekolahnya, jadi untuk mengisi kekosongan pada beberapa sekolah,” jelasnya.