Jumat, November 22, 2024

Ratusan Massa di Banjar Unjuk Rasa Tuntut Kelonggaran PPKM Darurat

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Ratusan massa melakukan unjuk rasa tuntut kelonggaran kebijakan penerapan PPKM darurat di halaman Kantor Wali Kota Banjar, Jumat (16/7/2021).

Massa ini terdiri dari Almuktabar (Aliansi Muslim Kota Banjar), Keluarga Besar Pedagang Pasar Banjar (KBPPB) serta berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Aksi kucing-kucingan Wali Kota Banjar dengan warga pun sempat mewarnai unjuk rasa ini.

Massa yang awalnya mengira Wali Kota berada di kantornya, merasa terkecoh. Karena ternyata Wali Kota Banjar berada di pendopo.

Massa yang mengetahui hal itu kemudian langsung menggeruduk pendopo dan mendesak agar Wali Kota Banjar segera menemui mereka.

Ade Sukaesih selaku Wali Kota Banjar akhirnya bersedia menemui massa sekitar pukul 17.00 WIB.

Tidak banyak yang Ade sampaikan, ia hanya mengatakan akan mencari solusi untuk permasalahan PPKM darurat ini.

“Jangan berkerumun,” singkat orang nomor satu di Kota Banjar ini.

Korlap aksi, Aan Alamsyah, menerangkan hasil diskusi antara Pemkot Banjar dan perwakilan dari peserta unjuk rasa menghasilkan beberapa poin sebagai berikut:

  1. Pedagang pasar dan PKL boleh berjualan kembali dengan pembatasan jam operasional. Pagi dari pukul 08.00-15.00, malam 17.00-22.00 WIB.
  2. Boleh berdagang dengan penerapan prokes. Untuk pedagang pasar akan dikoordinir oleh KBPPB.
  3. Bidang kuliner tidak boleh makan di tempat, makanan harus take away atau bungkus.
  4. Kegiatan olahraga, seni dan budaya tidak boleh.
  5. Hajatan tidak boleh.
  6. Terkait denda pelanggar PPKM, akan evaluasi ulang. Petugas penegakan hukum akan lebih mengutamakan tindakan persuasif terlebih dahulu.
  7. Akan menyediakan Jaring Pengaman Ekonomi (JPE), dengan syarat harus jelas usahanya, nama dan alamat.

Kebijakan PPKM Darurat Memberatkan Pedagang

Aan mengaku akan mengawal hasil dari diskusi ini. Sebab menurutnya, aksi ini mereka lakukan untuk mencari solusi terkait penerapan kebijakan PPKM di Kota Banjar.

Menurutnya, kebijakan PPKM darurat ini memberatkan pedagang. Karena penutupan toko yang mendadak tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.

Aan juga mengatakan tidak akan ada aksi lanjutan, cukup hari Jumat (16/7/2021) saja.

Pada aksi unjuk rasa dengan tajuk Bergerak Menuntut Keadilan Perihal PPKM, ratusan massa ini menolak kebijakan PPKM yang menurut mereka tidak relevan.

Selain itu, mereka juga menilai bahwa penerapan PPKM hanya menyusahkan masyarakat kecil dan mematikan perekonomian masyarakat.

Unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada Rabu (14/4/2021) lalu yang tidak menemukan titik terang. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait