Berita sebelumnya, Pj Walikota Banjar Ida Wahida Hidayati mengatakan, ada batas waktu bagi pegawai yang tidak masuk kerja hingga 17 April 2024, namun harus jelas alasannya.
Hal itu ia sampaikan usai memimpin apel gabungan di halaman kantor Walikota.
“Berdasarkan keputusan Menpan RB, ada batas waktu sampai tanggal 17 April 2024,” katanya.
“Untuk pegawai administrasi itu bisa 50 persen work from home (WFH), dan 50 persennya lagi Work From Office (WFO),” lanjutnya.
Namun kata Ida, yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat harus 100 persen hadir.
“Untuk pendataannya nanti Satpol PP yang melakukan ke setiap OPD,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)
Editor : Evi