Banjarsari, galuh.id – Ratusan Warga Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2019, yang berlangsung di aula Desa Sindanghayu, Kamis (5/12/2019).
Kepala Desa Sindanghayu, Nanang Hidayat mengatakan, pemberian sertifikat tanah hari ini merupakan pemberian tahap pertama. Sebanyak 577 sertifikat tanah siap diberikan kepada warga.
“Ini tahap pertama pemberian sertifikat melalui program PTSL sebanyak 577 sertifikat tanah untuk warga,” ujarnya.
Sebelumnya, sekitar 1600 pemohon telah diajukan kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Ciamis. Setelah melalui proses verifikasi yang panjang dan melelahkan semua pemohon dipastikan bakal mendapat sertifikat tanah.
“Kami akan usahakan semua pemohon mendapatkan sertifikat, namun tentunya bertahap setelah proses yang dilakukan pihak BPN selesai,” tuturnya.
Lanjutnya, dalam proses program PTSL ini pemohon hanya dikenakan biaya 150 ribu perbidang sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.
“Biaya tersebut digunakan untuk biaya operasional di lapangan,” jelasnya.
Sumarna salah satu penerima sertifikat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah menggulirkan program PTSL ini. Tentunya dengan adanya program ini, sangat membantu.
“Prosesnya gampang, tidak bertele-tele dan biayanya juga murah,” ucapnya dengan wajah yang sumringah.
Pantauan galuh.id ratusan warga terlihat sedang mengantri di aula Desa Sindanghayu ,menunggu panggilan Panitia untuk menerima sertifikat tanahnya. (GaluhID/Uus)