Berita Jabar, galuh.id – Ratusan warga binaan dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Rahanan (Rutan) di Jawa Barat dapat remisi langsung bebas.
Bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, pemerintah pusat memberikan remisi kepada 175.510 warga binaan.
Dengan rincian Remisi Umum I dan II sebanyak 172.904 orang, dan yang langsung bebas sebanyak 2.606 orang.
Dari total 175.510 narapidana yang mendapat remisi, sebanyak 17.016 orang diantaranya ada di Jawa Barat.
Dengan rincian 16.725 orang mendapatkan pengurangan hukuman satu hingga enam bulan. Sedangkan 291 orang lainnya langsung bebas.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan SK remisi tersebut secara simbolis kepada tiga orang di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung, Kamis (17/8/2023) kemarin.
Uu berpesan agar para narapidana yang mendapat remisi bebas tidak hilang kepercayaan diri saat kembali ke lingkungan masyarakat.