Tes urin ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Razia berjalan dengan aman dan lancar. Hasil pemeriksaan tes urin menyatakan seluruh napi negatif, dan tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone atau narkotika.
Namun, petugas menyita beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti korek api, cermin, dan perabotan dari stainless steel. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi
- Advertisement -