Ciamis, galuh.id – Kepolisian Polres Ciamis, bersama TNI dan Satpol PP Ciamis melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dengan merazia sejumlah kost-kostan, hotel dan penginapan yang ada di wilayah Ciamis kota, Jumat malam (10/05/2019).
Rencana razia tersebut sudah disampaikan oleh Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso pada Rapat Kordinasi di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Jumat siang (10/05/2109).
“Kami berhasil mengamankan 3 pasangan bukan muhrim di kost-kostan sekitar wilayah Ciamis kota dan akan memanggil orangtuanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat diwawancara awak media, Jum’at malam (10/05/2019).
Bismo mengatakan razia ini bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat saat bulan suci Ramadan. Rencananya razia akan dilakukan secara berkelanjutan, sehingga wilayah Ciamis terbebas dari perilaku yang tidak sesuai norma agama.
“Ketiga pasangan bukan muhrim ini diamankan ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut, yang mirisnya ada salah satu wanitanya masih di bawah umur sehingga kami akan panggil orang tuanya,” kata Bismo.
Lanjut Bismo, razia penyakit masyarakat ini tidak hanya dilakukan di malam hari namun akan dilakukan pada siang hari, bukan hanya merazia kost-kostan atau tempat penginapan, namun akan merazia penjualan minuman keras.
“Semoga dengan dilaksanakan cipta kondisi ini masyarakat lebih nyaman dan khusu’ dalam menjalankan ibadah puasanya,” tutur Bismo.
Bismo juga mengimbau pemilik kost-kostan maupun hotel harus lebih selektif dalam menerima pelanggan. Bismo menyarankan agar identitas pelanggan dicek terlebih dahulu, tujuannya agar penyakit masyarakat bisa ditekan.
“Apabila ada pengunjung yang berpasangan kemudian identitasnya belum menikah itu harus diingatkan dan jangan dimasukan,” pungkasnya. (galuh.id/Arul)