Jumat, November 22, 2024

Rekam Jejak Jawa Barat Minim Sengketa di Pilkada

Baca Juga

Berita Jabar, galuh.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan bahwa Provinsi Jabar merupakan daerah yang kerap dijadikan percontohan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pilkada.

Sejauh ini, rekam jejak Jabar sudah sangat baik dengan minimnya insiden atau sengketa di Pilkada.

Ridwan Kamil mengatakan, Jabar telah diwanti-wanti langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menjadi percontohan pengelolaan Pilkada.

“Jabar diwanti-wanti langsung oleh Pak Mendagri. Untuk menjadi percontohan pengelolaan (Pilkada). Track record Jabar sudah sangat baik. Di Pilpres maupun Pilgub hampir nihil sengketa di Pilkada,” katanya, di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu (16/9/2020).

Minim Sengketa di Pilkada

Ia pun optimistis penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Jabar akan berjalan lancar sesuai dengan slogan KPU Jabar untuk Pilkada tahun ini, yakni jujur adil (jurdil), damai, dan menjaga kesehatan.

“Saya meyakini demokrasi di Jabar kulturnya bukan masyarakat yang suka keributan,” tegas Kang Emil, sapaan akrab gubernur Jabar.

Pilkada serentak di Jabar rencananya akan digelar di 8 daerah pada 9 Desember 2020. Antara lain di Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, serta Kota Depok.

Masa kampanye 8 kabupaten/kota di Jabar akan dimulai pada 26 September hingga 9 Desember 2020 atau berlangsung selama 71 hari.

Tindak Tegas Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan

Ridwan Kamil meminta KPU Jabar menindak tegas paslon Pilkada 2020 termasuk pendukungnya, yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 selama masa kampanye.

Sebab, Pilkada serentak tahun ini yang digelar di tengah pandemi membuat warga khawatir.

Untuk itu, ketegasan semua pihak khususnya KPU Jabar sebagai penyelenggara sangat dibutuhkan dalam menegakan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.

“Ketegasan dari KPU Jabar. Itu salah satu yang kami harapkan. Harus bikin efek jera kalau ada yang melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.

Sesuai aturan, semua panitia penyelenggara wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) dalam seluruh rangkaian Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga waktu pencoblosan.

Oleh karena itu, KPU Jabar harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar terkait pengadaan APD.

“Kita harus pastikan. Logistik protokol kesehatan memenuhi jumlahnya,” tutur Kang Emil. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait