Berita Banjar, galuh.id – Toni rekan pelapor dugaan politik uang salah satu caleg di Kota Banjar, Jawa Barat, bantah keterangan tidak penuhi panggilan kedua Bawaslu.
Menurut Toni, tiga orang pelapor yakni Asep Pehul, Cunay dan Wakik, telah datang memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar.
“Pelapor datang, saya ikut mengantar Asep Pehul masuk duluan ke dalam kantor Bawaslu memenuhi panggilan, dalam waktu setengah jam beres,” ujar Toni, Jumat (23/2/2024).
“Saya mah tidak ikut, nunggu di luar. Saya mengantar pelapor hari Kamis dan beres sekitar pukul 12:30 WIB habis dzuhur,” tambahnya.
Toni menjelaskan, pelapor Asep Pehul yang pertama di panggil. Setelah keluar, Wakik dan Cunay yang masuk ke dalam kantor Bawaslu, dan itu berlangsung setengah jam.
Selama pemanggilan tersebut, Toni mengaku hanya menunggu di luar.
Karena tujuannya hanya sekadar mengantar pelapor dan tim untuk memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan politik uang Caleg DPRD Kota Banjar.
“Ketiga pelapor masuk ke dalam kantor, kemudian salah satu staf Bawaslu yang masih muda memanggil mereka satu per satu,” terangnya.