Ciamis, galuh.id – Rencana pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Luar Biasa (SLB) ABC Muhammadiyah di Dusun Mekarsari RT 26 RW 06, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis menuai sorotan dari warga sekitar.
Warga menilai pembangunan terkesan dipaksakan karena sebelumnya tidak ada musyawarah atau pelibatan masyarakat.
Mereka juga khawatir lahan yang akan digunakan selama ini menjadi arena bermain anak-anak dan lokasi kegiatan warga.
Sri Lestari, warga Dusun Mekarsari, mengaku kaget mendengar rencana pembangunan tersebut.
“Warga sekitar tidak pernah di ajak bicara atau mintai pendapat. Seharusnya ada musyawarah dulu, apakah di izinkan atau tidak,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Ia menambahkan, lahan itu setiap hari anak-anak gunakan bermain dan menjadi lokasi kegiatan pada peringatan Hari Besar Nasional (HBN).
“Kalau lahan di pakai untuk sekolah, nanti anak cucu kita akan bermain di mana,” tegasnya.
Hal serupa di sampaikan Sarbianto, warga RT 25 RW 06. Ia menilai pembangunan sekolah itu akan mengganggu akses jalan menuju rumahnya.
Sarbianto mengungkapkan bahwa pada Kamis 4 September 2025, SLB tiba-tiba mengundang acara sosialisasi, dan yang hadir unsur desa dan kecamatan.
Namun pada acara tersebut, tidak ada pemaparan materi atau sesi tanya jawab dengan warga.
“Sosialisasi kemarin tidak ada pemaparan materi ataupun sesi tanya jawab. Padahal warga ingin tahu detail pembangunan dan dampaknya terhadap akses jalan,” ungkapnya.
Menurutnya, lahan memang milik desa, namun berada di wilayah RT 26 yang berbatasan dengan RT 25.
“Seharusnya ada kejelasan dulu mengenai detail pembangunan dan akses jalan. Tanpa itu, warga wajar merasa tidak puas,” imbuhnya.
Respons SLB dan Desa Soal Pembangunan Ruang Kelas
Kepala SLB ABC Muhammadiyah Banjarsari, Dadan Suwardana, membenarkan adanya rencana pembangunan sepuluh ruang kelas melalui program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan.
Ia menyebut yayasan telah menyiapkan lahan sekitar 1.300 meter persegi dengan status sewa kepada desa.
“Soal akses jalan, nanti akan di carikan solusi terbaik. Untuk master plan pembangunan, ada konsultan dari pusat yang akan merancang,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Cibadak, Margo Suwono, menegaskan bahwa kontrak lahan belum resmi di lakukan. Baru sebatas izin kesiapan lahan untuk melengkapi pengajuan proposal.
“Semua perwakilan tokoh masyarakat, BPD, dan unsur desa sudah hadir dalam pertemuan, ada berita acaranya,” katanya.
Margo juga menampik anggapan bahwa pembangunan akan menghilangkan ruang bermain anak-anak. “Masih ada lahan tersisa, jadi tidak mengurangi arena bermain,” ujarnya.
Terkait akses jalan, ia menyebut sudah ada komunikasi dengan Yayasan Siliwangi. “Siliwangi memberikan izin penggunaan jalan sampai sebelum di gunakan oleh Siliwangi,” jelasnya.
Namun menurut informasi di lapangan, izin itu hanya berlaku sementara selama proses pembangunan.
Siliwangi hanya akan memberikan lahan jalan akses masuk untuk keperluan sepanjang pembangunan SLB berlangsung. (GaluhID/Resa)
Editor: Evi
