Reses DPRD Jabar di Ciamis, Heri Rafni Kotari Tegaskan Pentingnya Suara Warga dalam Pembangunan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Aspirasi masyarakat menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, suara warga harus didengar dan diperjuangkan agar setiap program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, saat menggelar Reses III Tahun Sidang 2025-2026 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Kamis (11/6/2026).

Menurut Heri, kegiatan reses merupakan sarana bagi anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Berbagai usulan dan masukan yang disampaikan warga akan menjadi bahan dalam memperjuangkan program pembangunan serta kebijakan di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Pembangunan yang berkualitas harus berangkat dari kebutuhan masyarakat di lapangan. Oleh karena itu, komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat harus terus terjalin dengan baik agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

- Advertisement -

Kegiatan tersebut dihadiri Pengurus DPC Partai NasDem Kecamatan Ciamis, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Partai NasDem Toto Marwoto, Camat Ciamis, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga dukungan bagi pelaku UMKM dan sektor pertanian.

Heri menjelaskan, seluruh aspirasi yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program dan kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar pembangunan yang dijalankan pemerintah sesuai dengan kebutuhan riil di tengah masyarakat.

Baca Juga: Reses di Ciamis, Heri Rafni Kotari Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian

- Advertisement -

Selain menyerap aspirasi warga, Heri juga memaparkan tugas pokok dan fungsi DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai lembaga legislatif. Ia menjelaskan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Melalui fungsi legislasi, DPRD bersama pemerintah daerah menyusun dan menetapkan peraturan daerah. Melalui fungsi anggaran, DPRD membahas dan menyetujui APBD, sedangkan melalui fungsi pengawasan, DPRD memastikan program dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Toto Marwoto mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut. Menurutnya, kegiatan reses menjadi ruang yang efektif untuk mempertemukan masyarakat dengan wakil rakyat sehingga berbagai kebutuhan dan persoalan warga dapat tersampaikan secara langsung.

Kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025-2026 ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (GaluhID)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Disdukcapil Ciamis Lolos Adminduk Prima 2026, Buktikan Kualitas Pelayanan Publik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis berhasil lolos Adminduk Prima 2026 dengan skor tertinggi, menunjukkan komitmen dalam pelayanan publik meski mengalami keterbatasan. Keberhasilan ini dicapai berkat kerja keras pegawai dan dukungan pemerintah setempat. Di masa depan, adaptasi digital dan inovasi layanan menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas birokrasi.

Artikel Terkait