Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis Jawa Barat akan intensifkan retribusi parkir berlangganan maupun reguler.
Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna mengungkapkan hal tersebut usai melaksanakan apel pagi, Senin (13/5/2024).
“Kami akan intensifkan retribusi parkir baik itu reguler maupun berlangganan, karena sampai saat ini baru mencapai 30 persen. Mudah-mudahan nanti di akhir tahun 2024 bisa mencapai 100 persen,” ungkapnya.
Dadang juga menekankan, bahwa sesuai instruksi Pj Bupati, semua transaksi harus melalui aplikasi dan tidak ada yang secara manual.
“Sebagai contoh, dapat menggunakan Qris sebagai alternatif atau dapat menggunakan pihak lain, karena situasi saat ini telah menjadi modern,” ujarnya.
Dalam upaya meraih piala Wahana Tata Nugraha, Dadang mengatakan bahwa pihaknya sedang berusaha agar meraih penghargaan tersebut.