Ciamis, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DISDUKCAPIL Ciamis memusnahkan Ribuan KTP invalid dan rusak dengan cara dibakar pada Senin (17/12/2018) di Lapangan Basket Galuh, Jalan Tentara Pelajar Ciamis.
KTP yang dibakar sebanyak 18.462 buah yang semuanya merupakan KTP warga dari setiap kecamatan se-Kabupaten Ciamis yang rusak maupun dinyatakan invalid (tidak sah). Pembakaran ribuan KTP ini disaksikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Plt Kasat POL PP Kabupaten Ciamis, KESBANGPOL Kabupaten Ciamis, Inspektorat Kabupaten Ciamis dan perwakilan dari Polres Ciamis.
Agus Ali Akbar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis menyampaikan pemusnahan KTP invalid dan rusak ini atas dasar surat edaran dari Menteri Dalam Negeri.
“Pemusnahan KTP ini dikhawatirkan tercecer di sembarang tempat sehingga ditakutkan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Agus juga menghimbau masyarakat yang KTP-nya rusak agar melapor ke kantor kecamatan atau langsung ke kantor DISDUKCAPIL Ciamis.
Sementara itu ketika ditanya oleh galuh.id mengenai ketersediaan blangko untuk pembuatan KTP baru, Agus menerangkan saat ini blangko yang sudah siap cetak untuk setiap kecamatan sudah tersedia sekitar 8.000 blangko.
“Bagi masyarakat yang ingin membuat KTP baru atau perubahan tidak dikenakan biaya alias gratis,” terangnya.
(Arul)