Berita Ciamis, galuh.id – Ribuan warga Cikoneng Ciamis akan mendapatkan bantuan berupa sembako, hal tersebut ditandai dengan disalurkannya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tercatat sebanyak 2.066 warga Cikoneng Ciamis yang disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima KKS dari Bank Mandiri sebagai penyalur.
“Kami menyalurkan KKS di Kecamatan Cikoneng untuk KPM penerima bantuan sembako,” jelas petugas dari Bank Mandiri Loekito Noerhadi, Senin (28/04/2020).
Loekito bertugas menyalurkan KKS di Desa Gegempalan Kecamatan Cikoneng didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Dalam penyaluran KKS dari pihak Bank Mandiri pada KPM, kami didampingi oleh Ibu Aris selaku TKSK Kecamatan Cikoneng,” jelas Loekito.
Selain dihadiri oleh TKSK, penyaluran KKS oleh Bank Mandiri dihadiri oleh Kasi Pelayanan Desa Gegempalan, dan dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Penyaluran dilakukan di Aula Desa Gegempalan sejak pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00, selanjutnya dilakukan home visit pada KPM.
Di Desa Gegempalan tercatat sebanyak 148 KPM yang akan mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah pusat dengan nominal Rp. 200 ribu.
Namun menurut Loekito, nominal tersebut tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang, tetapi KPM akan menerima sembako sejumlah nominal tersebut.
Yang Meninggal Diganti Oleh Ahli Waris, Yang Tidak Hadir Home Visit
Kemudian dari jumlah tersebut hanya bisa tersalurkan sebanyak 135 KPM, dengan keterangan 3 KPM tidak hadir, 8 KPM meninggal dunia.
Selain itu tidak tersalurkan seluruhnya karena terdapat juga 2 KPM yang sudah pindah rumah atau pindah alamat domisili.
Loekito menjelaskan, untuk KPM yang sudah meninggal dunia dan terdapat ahli waris maka disalurkan melalui ahli waris tersebut.
“Untuk yang meninggal bisa disalurkan melalui ahli waris, namun jika tidak ada tidak dapat diganti oleh yang lain,” jelas Loekito.
Tentunya jika yang meninggal, ahli waris harus melampirkan dokumen wajib seperti KTP dan KK yang menyatakan sebagai ahli waris.
Untuk KPM yang tidak dapat hadir pada penyaluran tersebut, maka diadakan penjadwalan penyaluran ulang atau datang langsung ke Bank Mandiri.
Yang berhalangan hadir dan langsung datang ke Bank Mandiri harus membawa dokumen wajib KTP dan KK sebagai bukti identitas diri.
Kemudian menurut Loekito, untuk home visit dilakukan apabila terdapat KPM yang benar-benar sakit atau sudah lanjut usia sehingga tidak hadir.
“Jika terdapat perbedaan identitas, KPM harus menyertakan surat keterangan perbedaan identitas dari desa atau kelurahan,” pungkas Loekito (GaluhID/Ardiansyah)