Kamis, September 19, 2024

Rokok Ilegal di Priangan Timur Rugikan Negara Hingga Miliaran

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Bea Cukai Tasikmalaya Jawa Barat berhasil mengungkap kerugian negara sekitar Rp5 miliar akibat peredaran rokok ilegal di Priangan Timur.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tasikmalaya, Budi Irawan menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal di Stadion Gelora Banjar Patroman, Kota Banjar, Jumat (9/8/2024).

Ia menerangkan, penindakan intensif dilakukan di wilayah Priangan Timur meliputi Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.

Dengan fokus utama pada peredaran rokok ilegal yang tersebar ke warung-warung warga.

Menurut Budi, selama Januari sampai Juli 2024, rokok ilegal yang berhasil petugas amankan dalam upaya pemberantasan barang kena cukai di wilayah Priangan Timur mencapai 2,5 juta batang.

“Kemudian untuk minuman etil alkohol yang Bea Cukai sita di Priangan Timur sekitar 2.000 liter,” katanya.

Budi mengatakan, produk yang bersifat psikotropika, ada beberapa yang berhasil petugas amankan. Rencananya, Bea Cukai akan memusnahkan barang bukti tersebut.

“Hasil pencegahan ini nanti kita dan Satpol PP di Priangan Timur akan berkolaborasi. Jadi barang ilegal tersebut akan kita musnahkan,” ucapnya.

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Mengenal Shyeren, Model Cilik Berprestasi Asal Ciamis Asuhan Sanggar Kresida

Berita Ciamis, galuh.id - Mengenal lebih dekat sosok model cilik berprestasi asal Ciamis Jawa Barat, Shyeren Qianzdivya Flowren...

Artikel Terkait