Ciamis, galuh.id – Sebuah rumah semi permanen di Dusun Sukamukti, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, terbakar pada Selasa (15/4/2025) malam.
Dugaan, pemicu kebakaran dari tungku api yang merembet ke bagian kamar rumah.
Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani, membenarkan insiden tersebut.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa musibah bisa terjadi kapan saja, bahkan dari hal-hal kecil seperti tungku api,” tutur Ani.
“Warga harus lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama di musim peralihan seperti sekarang,” tambahnya.
Laporan diterima oleh Pos Wilayah Kerja Damkar Banjarsari pada pukul 19.00 WIB dari Wawan, perangkat desa setempat yang melintas dan melihat kepulan asap.
Petugas tiba di lokasi 15 menit kemudian dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan.
Rumah yang terbakar milik Sadan Sudiman (72) warga Lakbok, mengalami kerusakan pada area seluas 4×3 meter dari total bangunan 7×6 meter.
Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian taksiran mencapai Rp10 juta.
“Kami mengapresiasi gerak cepat petugas di lapangan bersama unsur terkait. Sinergi masyarakat, perangkat desa, dan tim gabungan sangat membantu proses penanganan,” ucap Ani.
Penanganan melibatkan Damkar Pos Banjarsari, Polsek dan Koramil Lakbok, BPBD, PLN, Tagana, Karang Taruna, dan relawan Ciamis Selatan (RCS).
Petugas kembali ke pos sekitar pukul 20.30 WIB usai memastikan api benar-benar padam.
“Kami terus mengimbau warga untuk tidak meninggalkan api menyala tanpa pengawasan, baik tungku maupun kompor. Serta segera menghubungi layanan darurat jika terjadi kebakaran,” pungkas Ani. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
