Berita Ciamis, galuh.id – Rumah milik Dwi Haryani, warga Dusun Mulyasari RT 12 RW 01, Desa Purwasari, Banjarsari Kabupaten Ciamis, disatroni maling, Jumat (8/4/2022) malam.
Sejumlah barang berharga milik penghuni rumah raib dibawa kabur maling. Taksiran kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Pelaku secara leluasa mengobrak-abrik mencari barang berharga. Sebab pada saat itu, penghuni rumah tengah menjalankan salat Tarawih di mesjid.
Pemilik rumah baru mengetahui rumahnya disatroni maling setelah ia pulang ke rumahnya.
Begitu masuk ke dalam rumah, ia kaget melihat kamar bagian depan sudah berantakan.
Kemudian ia mengecek ke kamar lainnya, dan keadaannya pun sama sudah berantakan seperti kamar depan.
“Saya tahu ada maling di rumah saya setelah pulang Tarawih. Di rumah tidak ada siapa-siapa,” kata Dwi Haryani alias Nani.
Menurutnya, pencuri masuk ke dalam rumah melalui pintu jendela kamar depan yang sebelumnya dicongkel terlebih dahulu oleh pelaku.