Sabtu, Desember 21, 2024

Saat Uji Kelayakan, Sopir di Tasikmalaya Dilarang Jalan Usai Makan Petai

Baca Juga

Tasikmalaya, galuh.id – Pemeriksaan uji kelayakan kendaraan dan kesehatan sopir angkutan umum yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru di Terminal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyimpan cerita menarik.

Dalam inspeksi gabungan oleh Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan, seorang sopir bus terpaksa dilarang melanjutkan perjalanan karena tekanan darahnya melonjak setelah mengonsumsi petai.

Pemeriksaan Kesehatan Sopir Jadi Sorotan

Selain memastikan kendaraan layak jalan, kesehatan sopir menjadi salah satu fokus utama uji kelayakan ini.

Beberapa sopir ditemukan memiliki masalah kesehatan yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah seorang sopir bernama Yaya Sutarya, yang mengeluhkan tekanan darah tinggi usai makan petai.

“Saya tensi naik 160, kurang istirahat, ditambah tadi makan petai. Jadi, saya disuruh istirahat dulu,” ungkap Yaya saat diwawancarai.

Ia mengaku hanya beristirahat selama lima jam sebelum melanjutkan perjalanan panjangnya.

Petugas kesehatan langsung meminta Yaya untuk beristirahat demi memastikan kondisinya stabil sebelum kembali mengemudi.

Hal serupa juga dialami sopir lainnya yang mengeluhkan pusing akibat kelelahan selama perjalanan jauh.

Inspeksi Ketat Demi Keselamatan

Uji kelayakan kendaraan ini melibatkan pemeriksaan mendetail, termasuk aspek teknis seperti rem, ban, wiper, lampu, klakson, hingga peralatan darurat seperti pemecah kaca dan alat pemadam api ringan (APAR).

Namun, petugas juga menyadari bahwa faktor kesehatan pengemudi sama pentingnya dalam mencegah kecelakaan lalu lintas.

“Kesehatan sopir adalah salah satu faktor utama yang kami perhatikan. Sopir yang tidak sehat dilarang melanjutkan perjalanan hingga kondisinya membaik,” jelas Ipda Indra Firmansyah, KBO Satlantas Polres Tasikmalaya.

Antisipasi Jelang Musim Liburan

Langkah uji kelayakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan fatal akibat kelalaian teknis atau faktor manusia.

Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, A. Mulyadi, menyebutkan bahwa mayoritas kendaraan sudah memenuhi standar kelayakan.

Namun, stiker layak jalan belum bisa dipasang karena masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan.

“Mayoritas kendaraan sudah layak, tapi pemasangan stiker masih menunggu konfirmasi dari kementerian,” kata Mulyadi.

Pentingnya Istirahat dan Kondisi Prima

Uji kelayakan ini menegaskan pentingnya kondisi fisik dan mental yang prima bagi para sopir.

Dalam kondisi seperti menjelang libur panjang, para sopir kerap mengabaikan waktu istirahat yang cukup, sehingga memengaruhi kemampuan mereka dalam berkendara. (GaluhID/Den)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Hilang Selama 4 Hari, Kurniawan Ditemukan Sehat di Cilacap

Ciamis, galuh.id - Kurniawan (28), warga Dusun Karangmulya, RT 25 RW 07, Desa Langkapsari, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, akhirnya...

Artikel Terkait