Jumat, November 22, 2024

Sah Jadi Perda, Perubahan APBD Ciamis 2020 Prioritaskan Penanganan COVID-19

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis Tahun 2020 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Peresmian Raperda tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Peresmian diselenggarakan di Aula Tumenggung Wiradikusumah Sekretariat DPRD Ciamis, Senin (29/9/2020).

Agenda kegiatan pada rapat paripurna tersebut yaitu penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD terhadap raperda perubahan APBD kabupaten Ciamis tahun 2020.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya mengatakan, perubahan APBD Ciamis 2020 ditempuh mengingat adanya beberapa pergeseran tuntutan kebutuhan dalam upaya pencapaian target kinerja.

Selain itu, perubahan APBD dilakukan sebagai pemenuhan kebutuhan penanganan penanggulangan dan pencegahan penyebaran COVID-19. Selain itu juga pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Kami meyakini dengan keputusan disepakatinya raperda perubahan APBD Ciamis 2020 menjadi Perda didasari pemikiran yang matang demi kebaikan semua pihak di masa yang akan datang”

“Sikap hati-hati yang ditempuh serta argumentasi selama pembahasan sampai dengan pengambilan keputusan. Untuk menetapkan perubahan APBD ini merupakan langkah strategis yang perlu dibangun dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis,” jelas Herdiat.

APBD Perubahan Ciamis 2020, Belanja Terapkan Prinsip Ekonomi Efisien Kreatif

Menurutnya, pembahasan Raperda merupakan salah satu bentuk tanggung jawab konstitusional dan akuntabilitas publik yang harus tetap diutamakan.

Pihaknya selalu berupaya mengoptimalkan kinerja dan mewujudkan good governance. Tentunya hal itu dengan tetap mengikuti segala prosedur dan langkah dalam menetapkan sebuah peraturan untuk kemajuan daerah bersama.

Herdiat menjelaskan, dengan keterbatasan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 akan diprioritaskan untuk penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 dan PEN.

Melalui jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial akibat COVID-19.

Selanjutnya, kebijakan pengeluaran belanja agar senantiasa berupaya menerapkan prinsip formal melalui pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional.

Yaitu ekonomi efisien efektif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam melaksanakan pembangunan kita tidak bisa melakukannya sendiri. Namun harus senantiasa bersinergi dan koordinasi antara unsur-unsur masyarakat,” ucapnya.

Herdiat menambahkan, kolaborasi antara unsur pemerintahan, akademisi, swasta, masyarakat dan media menjadi langkah strategis dalam menyukseskan pembangunan kabupaten Ciamis. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Statistik Impresif Jay Idzes di Timnas Indonesia, Tak Tergantikan!

olahraga, galuh.id- Jay Idzes kini menjadi pilar utama lini belakang Timnas Indonesia dan memiliki statistik yang impresif. Sejak bergabung pada...

Artikel Terkait