Berita Ciamis, galuh.id – Salat tarawih perdana 1.444 Hijriah, Bupati Ciamis Jawa Barat, Dr. H. Herdiat dalam sambutannya menyampaikan terkait salat Idul Fitri.
Pada salat tarawih yang berlangsung di Masjid Agung Ciamis itu, Herdiat menyampaikan bahwa Alun-alun Ciamis tidak dapat digunakan salat Idul Fitri.
Pasalnya menurut Herdiat, Alun-alun Ciamis sedang dalam proses revitalisasi, sehingga ia menyampaikan kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung untuk koordinasi.
“Kepada DKM Masjid Agung silahkan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tempat pelaksanaan salat Idul Fitri,” jelasnya, Rabu (22/03/2023).
Menurut Herdiat untuk alternative tempat bisa di jalan tengah alun-alun ke bawah, Taman Lokasana, stadion atau di mana saja.
Pada kesempatan tersebut, Herdiat memberikan kebebasan kepada DKM Masjid Agung Ciamis untuk menentukan tempat pelaksanaan salat Idul Fitri.