Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Herdiat Sunarya menyampaikan kepada DPRD mengenai draft awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Ciamis Jawa Barat untuk tahun 2025-2045.
Ranwal tersebut disampaikan di Gedung DPRD Ciamis, Jumat (16/03/2024).
Dalam pidatonya, Bupati Herdiat menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017.
Dalam Permendagri itu menyebutkan bahwa penyusunan draft awal RPJPD harus lakukan setidaknya satu tahun sebelum masa berakhirnya RPJPD sebelumnya.
Selanjutnya, upaya telah dilakukan untuk memenuhi tugas tersebut.
Pada 2023, Pemkab Ciamis telah melakukan serangkaian langkah dalam upaya menyusun rancangan awal RPJPD Kabupaten Ciamis periode 2025-2045.
Mengawali prosesnya, Bupati menjelaskan bahwa mereka mulai dengan mengumpulkan aspirasi dari masyarakat, dan melaksanakan focus group discussion (fgd) dengan para pemangku kepentingan lainnya.