Minggu, Oktober 6, 2024

Satpol PP Ciamis Dilatih Kenali Rokok Ilegal

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Satpol PP Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dilatih untuk mengenali rokok ilegal dalam kegiatan Training of Trainer (ToT) yang diikuti 27 peserta di salah satu hotel di Ciamis pada 1-2 Oktober 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara mengatakan, Training of Trainer ini bertujuan untuk menjadikan seorang trainer yang kompeten dan profesional. Terutama dalam melakukan pengumpulan informasi terkait peredaran Barang Kena Cukai-Hasil Tembakau (BKC HT, baca: rokok) Ilegal dan identifikasi pita cukai baik yang legal atau yang ilegal.

“Selain itu, dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk menjadi fasilitator yang kompeten dan profesional guna melatih serta mengajarkan pelatihan kepada orang lain,” katanya, Selasa (01/10/2024).

Baca Juga: Hasil Seleksi CPNS 2024 di Ciamis Resmi Diumumkan, 6.571 Pelamar Lolos Administrasi

Uga menjelaskan, Training of Trainer merupakan kegiatan alternatif sebagai proses kegiatan mentransfer knowledge dan skill/keterampilan seseorang kepada orang lain. Sehingga orang tersebut menjadi terampil dalam pekerjaannya.

“Training of Training adalah pelatihan secara Individu yang dilakukan secara terpadu untuk meningkatkan kemampuannya menjadi seorang trainer yang kompeten,” jelasnya.

Kegiatan ini juga merupakan lanjutan dari sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. ToT sekarang ini masuk pada fase pengumpulan informasi dan identifikasi barang cukai hasil tembakau ilegal dan pengidentifikasian pita cukai tahun 2024.

“Diharapkan setiap informasi yang dikumpulkan itu bisa menjadi bahan dalam pengambilan keputusan. Selain mekanisme pengumpulan informasi nanti di ujung kegiatan kita bertemu dalam operasi bersama,” ungkapnya.

Menurut Uga, kegiatan tersebut merupakan bantuan yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk mengumpulkan informasi terkait BKC ilegal kepada Bea dan Cukai. Informasi yang dimaksud dalam hal ini adalah tentang BKC ilegal hasil tembakau atau rokok ilegal.

Ciri Rokok Ilegal yang Harus Dikenali Satpol PP Ciamis

Adapun ciri dari BKC ilegal hasil tembakau diantaranya memakai pita cukai palsu, tidak ada pita cukai, pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi. Kemudian dilekati pita cukai yang salah peruntukan; dan/atau pita cukai bekas.

“Nah, untuk menciptakan petugas yang berkompeten, harus diberikan pelatihan, bimbingan dan training,” jelasnya.

Menurutnya, Kabupaten Ciamis belum menjadi kota tujuan kegiatan produksi rokok ilegal. Hal ini karena berdasarkan data, ada kecenderungan penurunan.

“Adanya rokok ilegal peredaran rokok ilegal tanpa cukai atau menggunakan cukai ilegal ini sangat merugikan pendapatan negara. Untuk itu kita wajib memberantasnya,” tegasnya.

Baca Juga: KPU Ciamis: Relawan Kotak Kosong Bagian Demokrasi

Sementara itu, narasumber dalam kegiatan Training of Trainer adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis. Ada juga Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tasikmalaya. (Resa/GaluhID)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Kunjungi Ciamis, Cagub Jabar Nomor Urut 1 Paparkan 4 Program

Ciamis, galuh.id - Calon Gubernur (Cagub Jabar) dan Wakil Gubernur nomor urut 1 K.H. Acep Adang Ruhiat - Gitalis...

Artikel Terkait