Berita Ciamis, galuh.id – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang berasal dari Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis meninggal dunia pada Selasa (7/4/2020) pukul 12.15 WIB.
Pasien Dalam Pengawasan yang diketahui seorang perempuan berusia 54 tahun ini meninggal dunia saat tengah menjalani perawatan tim medis di ruang isolasi RSUD Kota Banjar.
Saat dikonfirmasi, Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Ciamis juga membenarkan adanya PDP asal dari Lakbok Ciamis yang meninggal dunia di RSUD Kota Banjar.
Berdasarkan informasi dari PIK Covid-19 Ciamis, PDP tersebut telah melakukan rapid test dan hasilnya dinyatakan negatif Covid.
Sementara test swab yang dijalani PDP yang meninggal dunia tersebut, hasilnya belum keluar.
Sebelumnya, 2 orang Pasien Dalam Pengawasan yang juga dirawat di RSUD Kota Banjar, dilaporkan meninggal dunia di hari yang sama, yakni pada Minggu tanggal 5 April 2020 lalu.
Kedua pasien tersebut diantaranya, satu orang PDP yang berasal dari kota Bandung, dan satu orang lagi berasal dari Kabupaten Pangandaran.
Kedua PDP yang meninggal itu pun belum diketahui apakah positif atau negatif Covid-19. Karena hasil tes swab yang dijalani kedua pasien tersebut belum keluar.
Kendati demikian, pemulasaraan kedua jenazah PDP tersebut dilakukan sesuai dengan protap Covid-19 dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Berdasarkan data PIK Covid-19 Ciamis, hingga saat ini terdapat kasus positif Covid 1 orang.
Pasien Dalam Pengawasan sebanyak 11 orang. Selesai pengawasan dan perawatan 4 orang, masih dalam pengawasan 5 orang, dan meninggal dunia 2 orang.
Sementara untuk jumlah ODP di Kabupaten Ciamis sebanyak 1.321 orang. Selesai pemantauan 340 orang. Masih dalam pemantauan 981 orang.
Migrasi Dalam Pemantauan (MDP) sebanyak 21.821 orang. Selesai pemantauan 5.455 orang. Masih dalam proses pemantauan sebanyak 16.366 orang. (GaluhID/Evi)