Untuk membuat Surat Keterangan Usaha, pelaku usaha bisa mendatangi RT dan RW sesuai tempatnya berusaha.
Apabila telah terdaftar pelaku UMKM akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Setelah menerima pesan konfirmasi tersebut, pengusaha mikro bisa mendatangi kantor bank terdekat untuk melakukan verifikasi ulang data.
Mereka cukup membawa KTP, buku tabungan, dan SMS konfirmasi sebagai bukti termasuk peserta BLT UMKM.
Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki nomor rekening juga bisa segera daftar BLT UMKM. Sebab, nantinya pihak bank akan membuat rekening baru setelah Anda termasuk penerima bantuan.
Cek Status Penerima Melalui E-Form BRI
Meskipun pelaku UMKM yang terdaftar akan menerima SMS pemberitahuan, Anda juga bisa mengecek secara manual secara online.
Salah satunya adalah menggunakan laman E-Form BRI, yang bisa Anda akses melalui alamat eform.bri.co.id.