Untuk menggunakannya juga mudah, Anda cukup pilih menu ‘BPUM’ yang berada paling bawah.
Kemudian masukkan Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tertera.
Setelah itu, masukkan kode verifikasi sesuai gambar yang muncul. Jika sulit, Anda bisa mengubahnya melalui tombol ‘Reset’.
Tekan tombol ‘Proses Inquiry’ dan website akan mencari data kepesertaannya berdasarkan NIK tersebut.
Apabila terdaftar, Anda bisa melakukan pencairan dana melalui Bank BRI terdekat dan ikuti prosedur pendaftaran yang sudah ada sebelumnya.
Jika belum terdaftar, Anda bisa mengkonfirmasikan hal tersebut ke dinas UMKM setempat atau lembaga tempat mendaftar.
Meski waktu pendaftaran masih berlangsung lama, Anda harus segera daftar BLT UMKM sebelum kuota penuh atau pendaftaran tertutup. (GaluhID/Hega)