Berita Jabar, galuh.id – Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian RS rujukan Covid-19 di Jabar terus menurun sejak penerapan PPKM darurat pada 3 Juli 2021 lalu.
Menurut data dari Dinas Kesehatan atau Dinkes Jabar per Minggu (18/7/2021), BOR rumah sakit rujukan Covid-19 sebesar 79,54 persen.
Sedangkan BOR sebelum PPKM darurat atau pada Jumat (2/7/2021) mencapai 90,91 persen.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar, Daud Achmad, menyampaikan penurunan BOR harus dengan penguatan penerapan prokes 5M. Hal itu agar pandemi bisa kembali mereda.
“Keterisian RS Covid-19 di Jabar konsisten menurun sejak memberlakukan PPKM darurat,” ucap Daud, Senin (19/7/2021).
Kabar baik ini, lanjutnya, harus dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes. Hal itu agar BOR bisa terus menurun sampai 30% seperti sebelum libur Lebaran.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Kang Emil menerangkan bahwa penurunan BOR tidak lepas dari upaya semua pihak.
Ia mengatakan, ada tiga strategi yang Pemda Provinsi Jabar lakukan dalam upaya menekan BOR rumah sakit rujukan Covid-19.
“Pertama, pemanfaatan ruang isolasi desa. Hal itu agar yang OTG dan gejala ringan tak perlu ke rumah sakit,” kata Kang Emil, Jumat (16/7/2021).
Kemudian strategi yang kedua, menaikan jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 dari jatah pasien umum.
Ketiga, yaitu memindahkan pasien Corona yang mau sembuh setelah mendapatkan perawatan di RS ke pusat pemulihan, seperti gedung negara dan hotel.
Selain itu, ia uga mengimbau agar masyarakat Jabar terus memperkuat kedisiplinan penerapan prokes 5M.
Karena menurutnya, kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes sangat penting untuk mencegah penularan Corona.
“Harus bisa seperti sebelum Lebaran. Dimana keterisian RS rujukan COVID-19 bisa di bawah 30 persen,” ucap Kang Emil.
“Kuncinya jaga prokes. Karena prokes ibarat kita pake helm untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas,” sambungnya. (GaluhID/Evi)